Hari Libur Nasional 2021, Cuti Bersama Dipangkas

Hari libur nasional 2021. Cuti bersama dipangkas sehingga tidak ada libur panjang setelah lebaran dan menjelang tahun baru nanti. Kenapa bisa demikian? Simak ulasannya di sini 

Hari libur nasional 2021

Tanggal merah adalah tanggal yang disukai banyak orang. Siapa sih yang tidak suka libur. Yah, meski selama masa pandemi terutama di tahun 2020 kemarin semua tanggal yang berwarna hitam seolah berubah menjadi merah. 

Namun seperti yang kita ketahui sejak masuk era new normal dan tidak ada lagi Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) orang-orang mulai longgar beraktivitas di luar rumah. Termasuk kembali bekerja di kantor, kecuali untuk anak sekolah yang masih menempuh Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)

Walau tentu kondisi saat ini tidak lagi sama dengan masa sebelum pandemi. Ada protokol kesehatan yang harus diterapkan. Kemana-mana wajib menggunakan masker, rajin cuci tangan dan setiap orang harus menjaga jarak minimal 2 meter.

Selain itu ternyata ada perubahan juga lho dengan Hari Libur Nasional saat pandemi COVID-19. Yuk, kita bahas!

Hari Libur Nasional 2021

Sebenarnya bagi emak-emak seperti saya yang cuma tinggal di rumah, ada perubahan atau nggak dengan tanggal merah 2021 sama saja.

Toh, pekerjaan sebagai ibu rumah tangga nyaris nggak ada liburnya, kan? Setiap hari saya masih harus memasak, membersihkan rumah, mengurus suami, mengurus anak-anak dan lain sebagainya.

Namun saya dan anak-anak selalu senang menyambut tanggal merah karena bisa menikmati quality time seharian bersama si ayah. Kalau di hari-hari biasa atau hari kerja waktu kebersamaan dengan ayahnya anak-anak memang terbatas. 

Makanya sama seperti keluarga lainnya yang juga menantikan momen hari libur agar dapat menciptakan family time yang berkualitas.

Nah, untuk merencanakan hal tersebut tentu kita harus tahu tanggal-tanggal merah (selain hari Ahad) yang ada di 2021. Cara mengeceknya memang gampang, kita tinggal buka kalender, tetapi untuk memudahkan saya akan catat list-nya di sini.

Berikut daftar hari libur nasional tahun 2021:
  • 1 Januari 2021 (Jumat) - Tahun Baru 2021 Masehi
  • 12 Februari 2021 (Jumat) - Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili
  • 11 Maret 2021 (Kamis) - Isra Mi'raj Muhammad SAW
  • 14 Maret 2021 (Minggu) - Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943
  • 2 April 2021 (Jumat) - Wafat Isa Almasih (Jumat Agung)
  • 4 April 2021 (Minggu) - Hari Paskah
  • 1 Mei 2021 (Sabtu) - Hari Buruh Internasional
  • 13 Mei 2021 (Kamis) - Kenaikan Isa Almasih
  • 13-14 Mei 2021 (Kamis-Jumat) - Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah
  • 26 Mei 2021 (Rabu) - Hari Raya Waisak 2565
  • 1 Juni 2021 (Selasa) - Hari Kelahiran Pancasila
  • 20 Juli 2021 (Selasa) - Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
  • 10 Agustus 2021 (Selasa) - Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
  • 17 Agustus 2021 (Selasa) - HUT Kemerdekaan RI ke-76
  • 19 Oktober 2021 (Selasa) - Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember 2021 (Sabtu) - Hari Raya Natal 2021
Itulah sederet tanggal meral yang merupakan hari libur nasional. Lalu perubahannya dimana? Wait. Saya kan belum singgung cuti bersama. 

Jadi pada peringatan hari-hari besar keagamaan seperti Isra Mi'raj, Idul Fitri dan Natal biasa diikuti dengan cuti bersama yang waktunya jatuh sebelum atau sesudah hari H.

Nah sebenarnya jumlah cuti bersama tahun 2021 ini sudah ditetapkan sebanyak 7 hari namun karena kasus COVID-19 sampai saat ini masih meningkat sehingga dipangkan dan menjadi hanya dua hari.

Jatah Cuti Bersama 2021 Dipangkas

Dilansir dari kompas.com, pemangkasan cuti bersana ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021.

Berikut ini jadwal cuti bersama sebelum dipangkas:
  • 12 Maret 2021 (Jumat) - Isra Mi'raj Muhammad SAW
  • 12, 17, 18, dan 19 Mei 2021 (Rabu, Senin, Selasa, Rabu) - Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah
  • 24 dan 27 Desember 2021 (Jumat dan Senin) - Hari Raya Natal 2021
Setelah dipangkas guna mencegah lonjakan kasus infeksi COVID-18, kini cuti bersama yang masih berlaku yaitu :
  • Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri pada 12 Mei 2021 
  • Cuti bersama dalam rangka  Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021
Dengan demikian berarti tahun ini tidak ada libur panjang selepas lebaran maupun menjelang tahun baru. Namun tidak perlu berkecil hati, meski tahun ini belum bisa bisa mudik  untuk berkumpul dengan keluarga besar, setidaknya kita masih bisa mengatur agenda untuk liburan aman di masa pandemi dengan memanfaatkan waktu weekend atau tanggal merah 2021.

Oke, sekian informasi terkait Hari Libur Nasional 2021 dan Cuti Bersama yang saya share kali ini. Semoga bermanfaat.

Stay safe healthy.

Salam, 

1 komentar untuk "Hari Libur Nasional 2021, Cuti Bersama Dipangkas"

Comment Author Avatar
gara-gara pandemi, saya sampai ga tau tanggal merah, bagi saya setiap hari adalah hari libur meskipun ada kelas zoom juga hampir setiap harinya

Terima kasih telah berkunjung dan meninggalkan jejak di Kamar Kenangan @siskadwyta. Mudah-mudahan postingan saya bisa bermanfaat dan menginspirasi kamu :)

Note :

Maaf komen yang brokenlink akan saya hapus jadi pastikan komentar kamu tidak meninggalkan brokenlink ya.