Lindungi Hutan Lindungi Hak Masyarakat Adat

Lindungi hutan, lindungi hak masyarakat adat itu adalah salah satu langkah yang ingin saya lakukan seandainya saya menjadi seorang pemimpin. Kenapa? Simak tulisan ini sampai selesai ya😊

Lindungi hutan lindungi hak masyarakat adat

Lahir dan besar di Papua membuat saya mengenal pulau yang terletak di ujung Timur Indonesia itu dengan cukup baik. Papua hari ini memang telah mengalami banyak perubahan. 

Di satu sisi saya senang ketika pulang ke kampung kelahiran saya dan mendapati kehidupan di Papua sudah sedikit lebih maju dibanding sebelum saya tinggalkan dulu. Namun di sisi lain saya prihatin kala menyadari bahwa tidak semua perubahan di bumi Cendrawasih, terutama yang menyangkut masalah ekonomi mendatangkan kebaikan. 

Alih-alih positif, adanya sistem ekonomi yang masuk ke tanah Papua perlahan telah merusak tatanan hidup masyarakat adat di sana terutama yang menyangkut kearifan lokal dan norma-norma adat yang selama ribuan tahun telah berjalan dengan baik.

Hari ini, orang-orang Papua mulai kesulitan di tanahnya sendiri sebab hutan yang menjadi tempat mereka bernaung hilang bersama dengan hadirnya perusahan-perusahaan besar.

    Arti Hutan bagi Masyarakat Adat Papua

    Hutan dan masyarakat adat di Papua adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Bagi masyarakat adat, hutan adalah ibu. Menjaga hutan berarti menjaga ibu. Apalagi secara turun temurun orang-orang Papua telah diajarkan untuk menjalin hubungan baik dengan hutan. Mereka diajarkan bahwa menebang hutan sama dengan menebang nyawa. 

    Tidak heran jika masyarakat Papua sangat mencintai hutan. Saking cintanya mereka menganggap hutan seperti ibu yang menyusui dan menafkahi anak cucu. Sebab semua yang mereka butuhkan untuk bertahan hidup mulai dari makanan, obat-obatan hingga bahan bangunan berasal dari hutan. 


    Sayangnya kondisi hutan Papua seperti halnya hutan di Kalimantan dan Sumatera kini terancam dengan kehadiran oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap lingkungan. 

    Mereka dengan gencarnya melakukan pembalakan liar, penebangan pohon dan pembukaan lahan besar-besaran. Bahkan di tengah kondisi pandemi saat ini pun masih terjadi deforestasi yang semakin meluas di tanah Papua.

    Dilansir dari suara papua.com berdasarkan pantauan pusaka menggunakan peta citra satelit dan laporan lapangan, ditemukan luas kawasan hutan Papua yang hilang sepanjang periode Januari – Mei 2020, diperkirakan mencapai 1.488 hektar atau lebih dari 2084 kali luas lapangan bola. Angka luasan deforestasi ini diperkirakan akan terus bertambah. 

    Kondisi seperti ini tidak bisa dibiarkan berlarut. Namun apa yang bisa dilakukan masyarakat adat? Meski memiliki hutan sebagai sumber pangan yang melimpah mereka masih belum mendapatkan kejelasan untuk mengelola hutan adatnya sendiri. 

    Bahkan meski Mahkamah Konstitusi telah menyatakan ’hutan adat bukan lagi hutan negara’’ lewat Putusan MK No. 35 Tahun 2012. Kemudian ditindaklanjuti Permendagri No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, namun pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat masih menimbulkan tanda tanya.

    Tanpa pengakuan tersebut posisi mereka di mata hukum akan tetap lemah sehingga ketika pemerintah memberi izin kepada investor atau pengusaha dari luar yang ingin mengambil alih tanah dan hutan Papua, mereka tidak dapat berbuat banyak.  

    Akibatnya seperti yang terungkap dalam Catatan Yayasan Pusaka, sepanjang tahun 1997-2017, hutan adat di Papua, seluas 1.580.847 hektar telah beralih kepemilikan kepada 62 perusahaan. 

    Itu baru hutan adat di Papua, belum terhitung dengan hutan-hutan adat di Pulau lain yang mengalami nasib serupa. Saya tidak bisa membayangkan bagaimana jika masyakat adat tak kunjung mendapatkan pengakuan terhadap hak-haknya entah berapa banyak lagi hutan di negeri ini yang akan raib?


    Pentingnya Melindungi Hak Masyarakat Adat


    Faktanya data yang saya dapatkan dari Forest Watch Indonesia (FWI) sepanjang tahun 2000-2017 Indonesia telah kehilangan hutan lebih dari 23 juta hektar atau setara dengan 75 kali luas Provinsi Yogyakarta. Fakta tersebut menunjukkan betapa kondisi hutan di Indonesia sangat memprihatinkan.

    Hutan bukan hanya rumah bagi keanekaragaman hayati melainkan juga berfungsi sebagai paru-paru dunia. Jika kerusakan hutan terus terjadi maka bisa kamu bayangkan apa yang akan terjadi di masa mendatang?

    Dampaknya memang belum terasa sekarang namun pastinya kita tidak ingin anak cucu kita hidup tanpa menghirup udara segar, kan? Maka berbicara mengenai hutan bukan hanya menyangkut kepentingan masyarakat adat. Masalah deforestasi yang masih berlangsung hingga saat ini adalah masalah kita bersama.

    Kita tidak bisa terus menerus membiarkan hutan-hutan di negeri ini terengut oleh tangan-tangan tak bertanggung jawab. Oleh sebab itu menurut saya salah satu langkah jitu menghentikan laju deforestasi adalah mengembalikan hutan kepada penjaganya. 

    Siapa lagi penjaga hutan kalau bukan masyarakat adat. Seperti halnya di Papua, masyarakat adat di pulau-pulau lain pun sangat mencintai hutan. Mereka adalah pelindung hutan terbaik.

    Maka rasanya lucu sekali ketika membaca pendapat di sebuah artikel yang menyatakan hutan akan rusak ketika ditangani oleh masyarakat adat.

    Memang masih banyak orang yang memandang rendah masyarakat adat. Mereka dianggap kuno, primitif, hidup tertinggal dan terbelakang baik dalam ekonomi maupun ilmu pengetahuan. Namun jangan heran di tempat dimana masyarakat adat  memiliki hak yang lebih kuat ada lebih banyak hutan yang tetap berdiri dan keanekaragaman hayatinya terlindungi.
     
    Perlu kita ketahui, masyarakat adat sudah terbentuk jauh sebelum Indonesia merdeka. Selama itu pula mereka menjadikan hutan sebagai rumah, tempat mereka bergantung. Jadi hal yang mustahil jika mereka sampai merusak hutan. 

    Sebaliknya masyarakat adatlah yang memiliki peran sangat penting dalam melindungi hutan dan lingkungan sekitar. Kepedulian dan penghormatan mereka terhadap hutan tidak perlu diragukan.

    Kini, 75 tahun sudah Indonesia merdeka, namun kemerdekaan itu tak kunjung dirasakan masyarakat adat. Hak ulayat mereka masih diabaikan. Padahal mendapatkan pengakuan terhadap hak-hak nya terutama hak atas hutan dan sumber daya alam yang berada di wilayahnya adalah kunci untuk melindungi hutan dan lingkungan dari kerusakan.

    Cegah Kerusakan Hutan dengan Melindungi Hak Masyarakat Adat

    Sedih rasanya ketika melihat berita kebakaran hutan terjadi dimana-mana. Apalagi ketika mengetahui deforestasi itu telah masuk ke tanah Papua. Seketika terlintas dalam pikiran apa yang bisa saya lakukan untuk melindungi tanah kelahiran saya, melindungi hutan di negeri ini. Kontribusi apa yang bisa saya berikan untuk Indonesia?

    Suara saya sebagai warga biasa yang turut ingin memperjuangkan hak masyarakat adat agar segera mendapat pengakuan sudah pasti tidak didengar mereka yang duduk di parlemen.

    Bukannya pesimis, masalah ini memang pelik. Bayangkan saja, sedemikian peliknya sampai-sampai nasib Rancangan Undang-tentang Masyarakat Hukum Adat hingga kini masih terkatung-katung. Padahal RUU itu sudah diserahkan ke DPR sejak zamannya SBY-Boediono.

    RUU Masyarakat hukum adat

    Apa kira-kira alasan yang membuat aturan terkait hak masyarakat adat ini tak kunjung disahkan? Apakah memang lebih mudah memberi izin kepada pemilik modal yang ingin menyulap hutan menjadi perkebunan sawit ketimbang memberikan pengakuan kepada masyarakat terhadap haknya atas hutan dan sumber daya alam yang berada di wilayahnya? 

    Saat ini sekitar 2.359 komunitas masyarakat adat di Indonesia yang dikawal oleh  Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) tengah berjuang, mendesak pemerintah dan DPR untuk segera merealisasikan RUU Masyarakat Adat sebagai bentuk pengakuan negara atas hak masyarakat adat. 

    Ah, seketika terlintas di benak saya, andai saya yang menjadi seorang pemimpin, menjadi bagian dari penentu kebijakan itu, menjadi seorang yang memiliki kekuasaan lebih, saya tidak akan membiarkan masalah yang menyangkut kehidupan jangka panjang ini  terabaikan. 

    Saya akan melindungi hutan dengan terlebih dahulu melindungi hak masyarakat adat. Saya akan memastikan masyarakat adat segera mendapatkan pengakuan dan perlindungan terhadap hak-haknya. 

    Lindungi Hutan Lindungi Hak Masyarakat Adat


    Saya percaya hutan akan aman di tangan masyarakat adat. Keyakinan saya ini bukan berdasarkan asumsi belaka. Sudah banyak penelitian yang membuktikan, bahwa ketika hak tanah masyarakat adat diakui dan dilindungi secara hukum oleh pemerintah maka masalah deforestasi dan emisi karbon dioksida dapat dikurangi secara signifikan.

    Bahkan sesuai dengan penelitian dari Bank Dunia, meski jumlah mereka hanya 5 persen dari penduduk dunia namun masyarakat adat mampu melindungi dan mengelola 80% keanekaragaman hayati yang berada di wilayahnya. Penelitian demi penelitian lainnya juga membuktikan masyarakat adalah pelindung hutan dan keanekaragaman hayati terbaik.

    Hutan akan tetap terancam selama hak-hak masyarakat adat tidak diakui dan dilindungi. Oleh sebab itu salah satu aksi yang akan saya lakukan jika seandainya saya menjadi pemimpin di negeri ini saya akan menggunakan kekuasaan saya untuk mendukung masyarakat adat memperoleh kemerdekaannya.

    Tentunya sebagai pemimpin saya memiliki peran yang besar demi mewujudkan kelestarian alam. Namun untuk itu saya juga membutuhkan peran generasi muda sebagai agen perubahan dalam upaya konservasi.

    Dengan memanfaatkan teknologi saat ini, generasi milenial dapat mengambil peran sebagai agen-agen penjaga lingkungan atau agen-agen penjaga sumber daya alam  dengan aktif menyebarkan berbagai informasi seputar konservasi di akun-akun media sosial mereka.

    Setiap orang harus diedukasi agar memiliki kesadaran akan pentingnya melindungi hutan. Melindungi hutan sama dengan melindungi kehidupan, sebab permasalahan mengenai hutan menyangkut hajat makhluk hidup. 

    Ketika hutan rusak, ia tidak hanya mengancam kehidupan masyarakat adat maupun flora dan fauna  yang berada di dalamnya, melainkan juga kehidupan manusia.

    Maka upaya melindungi hutan dengan terlebih dahulu melindungi hak-hak masyarakat adat adalah langkah yang tepat menurut saya. Bahkan sebenarnya mengamankan hak-hak adat adalah cara hemat biaya yang bisa ditempuh pemerintah untuk melindungi hutan dalam menghadapi perubahan iklim.

    Setidaknya hanya dengan mengakui, melindungi dan menghormati hak masyarakat adat atas hutan di wilayahnya permasalahan seperti kebakaran, pembalakan liar maupun deforestasi bisa tertangani dengan baik.


    Notes :
    Foto & infografis : edit by Canva
    Video : Chanel The Gecko Project

    8 komentar untuk "Lindungi Hutan Lindungi Hak Masyarakat Adat"

    Comment Author Avatar
    Saya jadi turut bersedih dengan keadaan yang terjadi pada Masyarakat Adat Papua apalagi dengan informasi kalau 80% masyarakat ada bisa mengelola keanekaragaman hayati yang ada.
    Comment Author Avatar
    Memprihatinkan banget ya kalau hutan adat dikuasai oleh pihak swasta apalagi pihak asing
    Comment Author Avatar
    Sedih ya bacanya. Aku sendiri ga mau kalo hutan kita semakin tipis. Global warming udah mulai mengancam, ditambah hutan yg makin hilang, ntah apa jadinya nanti :(.

    Akupun berharap semoga RUU ini bisa cepet disahkan, demi keberlangsungan hutan melalui masyarakat adat ya mba
    Comment Author Avatar
    Hutan ini yang utama justru harus dijaga ya mBa. Paru-paru dunia agar terus bisa menghirup udara yang alami, sejuk, tanpa polusi. Ya Allah moga makin banyak yang disadarkan untuk melindungi hutan.
    Comment Author Avatar
    setuju banget makanya aku ngga heran waktu masyarakat adat di Kaimantan protes karena hutan mereka di babat habis.
    Comment Author Avatar
    permasalahan hutan dan masyarakat adat ini memang sangat pelik ya mba. saya pernah berkunjung beberapa kali ke suku-suku pedalaman, saya berinteraksi dengan mereka, saya tahu mereka begitu peduli dan sayang dengan hutannya. buat saya mereka adalah aset negara yang harus dijaga dan dilindungi. tanpa kita bayar mereka sudah menjaga hutan kita. semoga kebijakan yang diambil pemerintah menguntungkan banyak pihak tanpa ada conflict of interest. Dan kita sebagai generasi muda harus berperan aktif untuk melindungi dan menjaga hutan serta masyarakat adat. proud of you masyarakat adat, semoga hutan dan masyarakat adat dilindungi
    Comment Author Avatar
    Bener banget, Mbak. Saat ini kesadaran orang akan pentingnya hutan sangat rendah. Itulah sebabnya luas hutan setiap harinya terus saja berkurang. Ah ... Seandainya pemimpin negeri saat ini memiliki pemikiran seperti Mbak, kita pasti bisa mengurangi bahkan menghambat lajunya deforestisasi hutan.
    Comment Author Avatar
    Sebenarnya kalau kerjasama dengan pemerintah, maka gerakan ini akan cepat sekali terlaksana dan hutan Indonesia kembali.
    Tapi sayangnya, perhatian pemerintah sangat kurang. Jadi bergerak sendiri lebih baik.
    Semoga semakin banyak masyarakat yang tergerak melestarikan hutan dan minimal lingkungannya sendiri dulu yaa...

    Terima kasih telah berkunjung dan meninggalkan jejak di Kamar Kenangan @siskadwyta. Mudah-mudahan postingan saya bisa bermanfaat dan menginspirasi kamu :)

    Note :

    Maaf komen yang brokenlink akan saya hapus jadi pastikan komentar kamu tidak meninggalkan brokenlink ya.